This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Teori] Dr. Kuntowijoyo Tentang Pentingnya Kurikulum "Civic-Islam"

Dr. Kuntowijoyo Tentang Pentingnya Kurikulum "Civic-Islam"
Dr. Kutowijoyo dlm tulisannya “ Historiografi Islam: Kurikulum untk Redukasi Sejarah” secara khusus menyampaikan pentingnya “ Kurikulum Pengajaran Sejarah Pendidikan Civic-Islam”. Tulisan berupa makalah aslinya berjudul Muslim Education Quarterly, vol 3, No 1 Autumm Issue, 1985 yg sebelumnya merupakan paper untk “Konferensi Dunia tentang Pendidikan Muslim” yg diselenggarakan Organization of Islamic Conference di Jakarta, 1982 (Buku Paradigma Islam: Interpretasi untk Aksi: Editor AE Priyono. Mizan 2008).
Berikut ni penggalan yg paling penting untk kita baca:
“….Pendidikan "Civic-Islam" dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi, melalui enkulturasi intelektual, untk memperkenalkan sejarah umat dlm pelbagai aspeknya. Ini mencakup umat sejak tahap embrioniknya sampai sekarang melalui metode presentasi diakronik maupun sinkronik. Karena mata kuliah ni memiliki isi yg komprehensif dgn basis mata pelajaran di tingkat dasar sampai menengah,program tersebut harus diwajibkan untk mahasiswa tingkat pertama di semua departemen (jurusan). Mata kuliah yg ditekankan dlm program ni adlh perluasan dari mata kuliah "civic-Islam."

Karena tiap mahasiswa di universitas, cepat / lambat akan mengkhususkan diri dlm satu disiplin ilmu, dia dituntut untk mempelajari sejarah dan peradaban. Sejarah akan memberinya pengetahuan dasar tentang kondisi umat pd masa sekarang. Dengan demikian dia dpt menempatkan umat dan dirinya sendiri dlm suatu konteks sejarah, agar dia dpt secara aktif berpartisipasi dlm proses itu.

Kesadaran mengenai situasi sejarah dan pertanggungjawaban sejarah akan memberikan dimensi baru dlm aktualisasi iman. Tanpa pemahaman dan wawasan historis, perbuatan personal maupun kolektif hanya bersifat counter-productive. Mengenai wawasan historis ini, semua mahasiswa yg memasuki universitas harus diajarkan pendidikan “civic-Islam” dlm rangka menyadarkan bahwa agamanya, pd dirinya, merupakan sebuah pandangan hidup dan peradaban sekaligus dan bahwa itu menuntut kreativitas umat.
Singkat kata, pendidikan “civic-Islam” merupakan suatu pengantar umum mengenai warisan Islam, kontinuitas dan perubahannya, problem-problem kontemporer umat, serta sense of belonging, dan keterlibatan. Untuk mendapatkan efek ini, metode pengajaran perlu menggunakan pelbagai peralatan audio-visual, kumpulan kepustakaan, diskusi, dan metode-metode pengajaran yg lainnya…..”[]

0 Response to "[Teori] Dr. Kuntowijoyo Tentang Pentingnya Kurikulum "Civic-Islam""

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *