This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Akuntansi] Wajib Pajak Itu Siapa?

baca98.blogspot.com - Pengertian Wajib Pajak
Pengertian Wajib Pajak adlh Orang pribadi ataupun Badan yg berdasarkan ketentuan perundang undangan perpajakan untk menjalankan kewajiban perpajakan termasuk didalamnya pemungut pajak / pemotongg pajak tertentu

Wajib Pajak Itu Siapa?
Wajib Pajak
Apa yg dimaksud Badan ?
Badan merupakan kumpulan orang dan / modal yg adlh satu kesatuan yg menjalankan usaha ataupun tak yg tak menjalankan usaya yg mencakup perseoran terbatas, perseroan komantider, perseraon lainnya, BUMN / BUMD dgn nama dan berbentuk apapun, firma, kongsi,koperasi, dana pension, persekutuan, perkumplan, yayasan, organisasi masa, organisasi sospol (sosial politik), maupun organisasi yg sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentk badan yg lain.

Berdasarkan Pengertian diatas, Wajib Pajak terdiri atas :
  • Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi
  • Wajib Pajak (WP) Badan
  • Wajib Pajak (WP Bendahara yg sebagai pemungut serta pemotong Pajak

Dan berdasar pd tempat terdaftarnya, Wajib Pajak terdiri Atas
  • Wajib Pajak (WP) Domisili / tunggal
  • Wajib Pajak (WP) Pusat
  • Wajib Pajak (WP) Cabang serta WP orang pribadi tertentu

Kewajiban Wajib Pajak
Wajib Pajak memiliki kewajiban untk mendaftarken diri, melakukan sendiri perhitungan pembayaran serta pelaporan pajak yg terutang sesuai denagn sistem self assessment
Referensi dan Sumber : UU No 28 Th 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

source : http://nichonotes.blogspot.com, http://hipwee.com, http://youtube.com

0 Response to "[Akuntansi] Wajib Pajak Itu Siapa?"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *