baca98.blogspot.com - Dikarenakan masih banyak yg belum mengetahui bagaimana cara mendaftar haji maka kali ni saya akan share tentang Cara Daftar Haji Reguler Maupun Plus.
Perlu diketahui, bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia terbagi dlm dua cara:
1) Diselenggarakan oleh pihak pemerintah, dinamakan Haji Reguler.
2) Diselenggarakan oleh pihak swasta, dinamakan Haji Khusus (dulu bernama Haji Plus).
Perbedaan keduanya pd cara setoran pendaftaran, jumlah pembayaran, dan fasilitas yg didapat selama di tanah suci tentu akan berbeda jauh. Peserta Haji Reguler akan menginap selama 40 hari di tanah suci sedangkan ONH Plus cukup 25 hari saja.
- Cara Mendaftar Haji Secara Reguler -
1. Membuka Rekening Haji
Tak semua bank mau menerima setoran haji, hanya ada beberapa bank yg ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran untk haji, diantaranya: BRI, BRI Syariah, BNI, Bank Muamalat, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BTN, Bank Jateng, Bank CIMB dan Bank Mega Syariah.
Untuk membuka tabungan haji, anda harus datang langsung karena harus mengisi beberapa formulir dan tanda tangan, bawa KTP asli dan copy. Setoran awal dan saldo minimum tergantung di tiap bank. kalo aku kemaren setoran awal sekaligus saldo minimum Rp. 500.000, - dan setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000. Tabungan ni tanpa bunga / imbal hasil, tanpa biaya administrasi dan tanpa kartu ATM. karena memang pendebetan yg ada hanya diperuntukkan untk setoran haji.
Perlu dicatat, rekening haji berbeda dgn rekening tabungan biasa. Maka jika anda ingin membuka rekening untk tabungan haji, katakan kepada Customer Service yg melayani bahwa anda akan membuka rekening haji. Berikut adlh contoh buku rekening haji.
Buku Rekening Tabungan Haji |
Berapapun uang yg anda miliki, tabungkan saja yg tak terpakai di Bank agar anda cepat naik haji. Nah jika tabungan telah mencapai 25 juta, anda dpt mendaftarkan ke Kementerian Agama untk mendapatkan SPPH dan Nomor Porsi.
2. Mencari Surat Keterangan Sehat dan Golongan Darah dari Puskesmas
Surat keterangan kesehatan ni nantinya akan dibawa ke kemenag beserta buku tabungan haji (jika sudah mencapai 25 juta). jangan lupa untk menjelaskan ke petugas di puskesmas bahwa Anda meminta surat pengantar kesehatan untk mendaftar haji.
3. Mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji di Kantor Kementerian Agama
Anda bisa mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji / biasa disingkat dgn SPPH di Kantor Kementerian Agama Kota / Kabupaten (bukan KUA kecamatan).
Jelaskan bahwa anda ingin mendaftar haji, maka anda akan diberi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dlm bentuk Formulir. Isi formulir sesuai data yg anda miliki, dlm surat itu ada beberapa kolom diantaranya yg dibutuhkan adlh Nomor Rekening Haji, NIK, Golongan Darah dan data lainnya. untk lebih jelasnya silahkan lihat gambar di bawah ini.
Surat Pendaftaran Pergi Haji |
4. Mengajukan Porsi di Bank
Sesudah mendapat lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji / SPPH dari Kementria Agama setempat, anda harus pergi ke Bank tempat anda menyetor dgn membawa SPPH tersebut untk mendapatkan porsi. Jelaskan pd Customer Service bank bahwa anda ingin mendapatkan nomor porsi untk keberangkatan haji. Pastikan uang dlm tabungan anda sudah mencapai 25 juta rupiah, karena jika kurang dari itu anda belum berhak mendapatkan porsi haji. Berikut adlh contoh lembaran Bukti Setoran Awal BPIH.
Bukti Setoran Awal BPIH |
5. Melaporkan ke Kantor Kementerian Agama
Jika sudah mendapatkan nomor porsi dan bukti setoran awal BPIH, langkah berikutnya adlh kembali ke Kantor Kementerian Agama dgn membawa berkas berikut:
- Bukti setoran awal BPIH
- 1 Lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
- Foto berwarna, 80% wajah, pakaian gelap, background putih (tidak berkacamata) = 3×4 (10 lembar), 4×6 (2 lembar)
- Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (4 Lembar)
- Foto copy Akta Kelahiran / Buku Nikah / Ijazah (2 Lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 Lembar)
- Foto copy KTP
Semua proses diatas bisa dikerjakan sendiri tanpa melalui makelar dan tak dikenai biaya (kecuali cetak foto, foto copy, periksa kesehatan). Setelah anda melakukan semua proses diatas anda bisa duduk santai dan menunggu di tahun kapan anda bisa naik haji. anda bisa cek tahun keberangkatan anda di website kemenag.go.id. jangan lupa untk segera melunasi semua biaya, karena jika dlm waktu yg ditentukan ternyata tabungan anda belum mencapai harga biaya haji reguler di tahun keberangkatan maka porsi anda akan gugur dan digantikan yg sudah lunas.
- Cara Mendaftar Haji Khusus -
Prosedur Pendaftaran ONH plus
Untuk pendaftaran pembayaran haji ONH Plus, calon jamaah haji harus menyetor tabungan haji plus minimal sebesar 5000 USD untk mendapatkan nomor porsi ONH Plus dgn rincian Rp 1.100.000 untk DP ke travel haji plus dan 4000 USD untk setoran awal BPIH ke Kemenag.
Buku Tabungan Haji |
Setelah mendapat nomor porsi ONH Plus, calon haji bisa menyerahkan semua berkas yg dibutuhkan ke travel khusus penyelenggara ONH Plus. Pelunasan ONH Plus 4 bulan setelah calon haji mendapat kepastian nomor porsi hajinya bisa berangkat di tahun musim haji yg ditetapkan.
Jumlah pembayaran ONH Plus mulai 8000 USD sampai 12000 USD tergantung fasilitas hotel dan jumlah teman sekamar yg dipilih (Double, Triple Atau Quad). Semakin dekat hotel / penginapan dgn Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah maka semakin mahal pula biaya ONH Plus travel tersebut.
Jadi kepada calon haji saya sarankan untk membuka sendiri tabungan hajinya langsung di bank-bank yg ditunjuk Kementrian Agama. Setelah pelunasan baru menyerahkan syarat-syarat hajinya kepada travel haji ONH Plus.
Hal ni untk menghindari penipuan-penipuan pemberangkatan haji yg masih marak sekali sekarang ni di Indonesia . Karena masih banyak oknum-oknum yg menjanjikan pemberangkatan haji cepat tanpa melalui antrian nomor porsi haji.
Padahal sekarang ni ONH Biasa maupun ONH Plus harus mendapat nomor porsi haji lebih dahulu baru bisa berangkat haji secara resmi. Pastikan calon haji memiliki tabungan haji di bank-bank yg ditunjuk dahulu sebelum menyerahkan syarat-syarat haji kepada penyelengara haji ONH plus / ONH biasa.
Semoga bermanfaat. Title : Cara Daftar Haji Reguler Maupun Plus
0 Response to "[Kajian Islam] Cara Daftar Haji Reguler Maupun Plus"
Post a Comment