baca98.blogspot.com - Kebanyakan orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tak memahami bahwa mata uang kertas yg mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada perusahan-perusahaan swasta yg menamakan dirinya sebagai "bank sentral". Sebelum ada bank sentral sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yg berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dgn kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dgn nama yg berbau-bau nasionalisme, sesuai negara masing-masing.
Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga
Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yg menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ni dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pd tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dgn 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.
Bahkan, kalau dilihat dgn lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima besar yg disebutkan di atas. Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yg menentukan pd Federal Reserve Bank of New York, yg menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yg secara langsung dikontrol oleh 'London Connection', yaitu, Bank of England, yg dikuasai oleh keluarga Rothschild.
Sama halnya dgn bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adlh privat. Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yg sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ni terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bundesbank bukanlah milik rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.
Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dgn National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yg sama, bukan milik kaum Muslim Maroko / Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.
Jadi, 'Bank-bank Nasional' seperti ini, sebenarnya, adlh sindikat keuangan inter-nasional, modal 'antar-bangsa' yg secara riel tak ada dlm bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dlm bentuk angka-angka nominal di atas kertas / byte yg berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ni sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yg sebagian sudah disebutkan di atas.
Utang-utang yg mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yg mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adlh orang-orang yg tak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, tiap kali mereka menciptakan kredit, tiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.
Bank Indonesia Milik Siapa?
Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yg tak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yg memiliki Bank Indonesia?
Ini adlh pertanyaan valid yg seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun diterbitkan oleh BI, sebagai pihak yg diberi hak monopoli untk itu. Kita tak pernah diberitahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.
Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dgn standar emas, tiap Rp 10 didukung dgn 5 gr emas. Ini artinya rupiah dijamin 0, 5 gram emas per 1 rupiah.
Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untk dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dgn beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pd kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dgn nama Konferensi Meja Bundar (KMB).
Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dpt pengakuan Belanda.
Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yg berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).
Kedua, dgn lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dgn Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952).
Ketiga, bersamaan dgn itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu tentunya - diambilalih dan menjadi "dosa bawaan" republik baru ini.
Kondisi ni berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yg semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pd masa 1957-1958.
Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dgn naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adlh mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.
Nekolonialisme Berlanjut
Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonilaisme melalui pemberian 'paket bantuan pembangunan'. Untuk dpt 'membangun', bagi bangsa-bangsa 'terbelakang, miskin dan bodoh, dlm definisi baru sebagai "Dunia Ketiga"' yg baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka disediakankan 'paket bantuan', termasuk sumbangan untk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dgn 'ilmu ekonomi pembangunan', 'manajemen pemerintahan'; plus 'pinjaman lunak, bantuan pembangunan', lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).
Kepada segelintir elit baru ni diajarkanlah ekonomi neoklasik, dgn model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dgn teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yg terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yg disulap menjadi 'proyek-proyek pembangunan' dan diwadahi dlm APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian 'didampingi' oleh para konsultan spesial para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, dilabel dgn nama indah, 'Kebijakan dan Perencanaan Publik'.
Maka, utang luar negeri Indonesia yg hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adlh warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adlh akibat "krisis moneter", yg disebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dlm menyelesaikan "krisis moneter" adlh bail out, yg artinya pemerintah atas nama rakyat harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adlh dgn cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri! Dan, bayaran untk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adlh republik ni kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yg ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yg terkait dgn bank sentral dan kebijakan uang adalah:
Mulai 1999, Bank Indonesia, yg semula adlh De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.
Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau disahkan) Bank Indonesia dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dgn ni dilakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yg bisa kita duga maksudnya, tentu saja adlh dolar AS. Dolar Hong Kong diterbitkan oleh Bank-Bank Swasta
Kalau para wakil rakyat di DPR, yg kini tengah merampungkan UU Mata Uang, tak mengerti / pura-pura tak mengerti semua konstelasi ini, warga Republik ni harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara yg mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untk mengambil keputusan sendiri.
other source : http://google.com, http://aneuknanggroe007.blogspot.com, http://flickr.com
0 Response to "Bank Indonesia Milik Siapa? - TEKHNOLOGI"
Post a Comment