This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Pajak] Perolehan Aset Tetap Dengan Pertukaran dan Kredit

baca98.blogspot.com - Perolehan Aset Tetap

Perolehan Aktiva Tetap - Setelah sebelumnya saya memposting tentang Perolehan Aset Tetap yg diperoleh dari pembelian secara tunai, kali ni saya akan memposting mengenai perolehan aset tetap yg diperoleh dgn cara lain. kita tahu, dlm memperoleh aset tetap, ada beberapa cara yg bisa dilakukan oleh perusahaan, seperti Dibeli secara Tunai, dicicil (kontrak jangka panjang), pertukaran, dibangun sendiri maupun dgn saham. untk contoh dan penjelasan secara pembelian tunai, silahkan bisa di baca di: Perolehan Aset Tetap Secara Pembelian Tunai
Perolehan Aset Tetap Dengan Pertukaran dan Kredit
Perolehan Aktiva Tetap
Aset Tetap Diperoleh dari Pembelian Kredit
Dalam perolehan aktiva tetap dgn membelinya secara kredit (pembayarannya secara cicilan), maka tak perlu adanya pengeluaran kas sekaligus, tetapi kas dikeluarkan secara bertahap sesuai deal kesepakatan bersama kredito. selain itu dgn transaksi pembelian aset secara kredit ni akan menimbulkan bunga yg harus dibayar.

Aktiva tetap yg diperoleh dgn pembelian angsuran, dlm menentukan harga perolehannya tak termasuk bunga didalamnya. Bunga yg timbul dibebankan pd saldo yg belum dibayar atas kontrak dicatat sebagai biaya.

Contoh :
Pada tanggal 2 januari 2014 PT. Foraz membeli sebuah gedung dgn cara mencicil seharga Rp. 100.000.000 dgn uang muka Rp. 25.000.000 sisanya diangsur tiap akhir tahun selama tiga tahun dgn bunga 5% per tahun.

Jurnal 2 Januari 2014

Debit|BuildingRp100.000.000
Kredit|CashRp25.000.000
Kredit|Contract PayableRp75.000.000


Jurnal 31 Desember 2014

Debit|Contract Payable *Rp25.000.000
Debit|Interest Expense **Rp3.750.000
Kredit|CashRp28.750.000

Notes :
* Contract Payable (utang) Rp 75.000.000 dibagi 3 tahun = Rp 25.000.000
** Bunga 5% dari Saldo utang kontrak: 5% x Rp 75.000.000 = Rp 3.750.000


Jurnal 31 Desember 2015

Debit|Contract Payable Rp25.000.000
Debit|Interest Expense Rp2.500.000
Kredit|CashRp27.500.000


Jurnal 31 Desember 2016

Debit|Contract Payable Rp25.000.000
Debit|Interest Expense Rp1.250.000
Kredit|CashRp26.250.000


#Pertanyaan

Mengapa bunga tak dimasukkan harga perolehan aset tetap berwujud?
Bukankah Aset tetap di akui sebesar harga perolehan yg merupakan harga dari barang ditambah semua biaya biaya yg diakibatkan dari transaksi aset tetap hingga aset tersebut siap digunakan/beroperasi? hal ni lebih baik dibahas pd lain kesempatan saja. :)
Aset Tetap Diperoleh dgn Pertukaran
Pertukaran aset tetap dgn pertukaran maksudnya ialah aset tetap yg telah dimiliki ditukar dgn aset yg dimiliki oleh entitas/orang lain. ada beberapa masalah yg bisa muncul dlm penentuan nilai-nya. ni disebabkan berbagai kondisi atas pertukaran aset yg terjadi, dan ni dia beberapa hal/kondisi yg patut diperhatikan:
  1. Apakah pertukaran aset sejenis / tak sejenis
  2. Apakah diketahui harga pasar asetnya / tak diketahui
  3. Apakah disertai dgn arus kas / tak disertai arus kas
Ada beberapa kemungkinan kombinasi yg terjadi atas pertukaran aset tetap diatas, jg bagaimana perlakuan dlm akuntansinya:
  • Harga pasar aktiva tetap diketahui dan tak disertai dgn arus kas
Aset tetap yg diperoleh dicatat sebesar harga pasar aset tetap dan mempunyai bukti transaksi yg memadai. Apabila kedua aset keabsahan buktinya sama sama kuat, maka yg dicatat dan diakui adlh harga pasar aset yg diserahkan, akan tetapi apabila aset yg diterima mempunyai bukti transaksi yg lebih lengkap dan lebih handal keabsahannya maka aset tetap perolehannya diakui sebesar aset yg diterima.
  • Harga pasar aset tak diketahui baik sejenis ataupun beda jenis
Perolehan aset diakui sebesar nilai buku aset tetap yg dikeluarkan. akumulasi penyusutan aset tetap yg dikeluarkan/diserahkan perlu dihapus dlm kasus ini.
  • Aset Tetap tak sejenis, harga pasarn aset diketahui, ada/disertai arus kas
Apabila disertai arus kas, ada dua kemungkinan:
  • Arus kas masuk, artinya ada laba dari pertukaran aset tetap, diakui laba pertukaran
  • Arus kas keluar, artinya ada rugi dari pertukaran aset, diakui rugi pertukaran
  • Aset yg ditukar sejenis, Harga pasar aset diketahui,disertai arus kas
- Inddikasi rugi, maka rugi pertukaran diakui
- indikasi laba, maka jangan diakui sebagai laba

Contoh Pertukaran Aset Tetap :

PT. Foraz menukarkan kendaraannya dgn sebuah mesin. Harga Perolehan Kendaraan Rp. 100.000.000, Akumulasi penyusutan pd saat penukaran adlh Rp. 20.000.000, Harga Mesin Rp. 45.000.000, dlm pertukaran tersebut perusahaan menambah uang sebesar Rp. 5.000.000


Perhitungan :

-Harga Perolehan MobilRp100.000.000
-Akumulasi Penyusutan(Rp20.000.000)
-Nilai BukuRp80.000.000
-Harga Perolehan MesinRp90.000.000
-Pembayaran(Rp5.000.000)
-Harga Pasar MobilRp85.000.000
-Laba PertukaranRp5.000.000


Jurnal :

Debit|MachineRp90.000.000
Debit|Accumulation DepreciationRp20.000.000
Kredit|AutomobileRp100.000.000
Kredit|CashRp5.000.000
Kredit|Gain on Exchange of Plants AssetsRp5.000.000


#Pertanyaan

Ada laba dan rugi dlm pertukaran, dan langsung di akui dlm laporan keuangan. Masih ingat tentang perolehan aset tetap secara gabungan/lumpsum? silahkan baca [disini] lebih jelasnya. disana jika ada selisih, maka selisih itu di distribusikan kepada aset tetap yg diperoleh, tak dimasukkan / dikapitalisasi ke dlm aset tetap. sedangkan di sini, kita lihat langsung di akui laba / rugi jika ada selisih, padahal judulnya sama, "Perolehan Aset Tetap"! perkara itu karena caranya yg berbeda, katakanlah, yg satu dibeli secara tunai, yg satu dgn ditukar, tapi benang merahnya sama, ada aset yg dikeluarkan untk memperoleh aset yg baru. dan kenapa jika ada selisih, perlakuannya berbeda?

Nah ni jg keanehan dlm metode ini, saya jg bertanya logikanya darimana. next posting jika ada waktu ingin sekali saya bahas. mungkin ada yg bisa bantu menjelaskan?

Baiklah, untk saat ni sekian dulu mengenai perolehan aset tetap masih ada lagi cara perolehan dgn metode lain, Silahkan anda baca Perolehan Aktiva Dibangun Sendiri dan Perolehan Aktiva melalui Surat Berharga (saham / obligasi)


source : http://pinterest.com, http://nichonotes.blogspot.com, http://bbc.co.uk

0 Response to "[Pajak] Perolehan Aset Tetap Dengan Pertukaran dan Kredit"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *