This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Kebodohan Islam] MUI Ingatkan Dampak Negatif Kaji Baha’i untuk Jadi Agama di Indonesia

baca98.blogspot.com - MUI Ingatkan Dampak Negatif Kaji Baha’i untk Jadi Agama di Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan potensi negatif atas langkah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yg berniat melakukan kajian terhadap aliran Baha’i.
Sebagai sebuah sistem sosial, aliran, keyakinan (kajian) bisa produktif. Tapi bisa negatif kalau ni dipaksakan untk melahirkan sebuah agama tertentu, kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7), seperti dikutip Vivanews.
Amir menilai, ketika Baha’i diakui sebagai sebuah agama maka membawa implikasi luas baik secara sosial apalagi politik. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab dlm melihat persoalan tersebut lebih komprehensif.


Jangan sampai ada aspek melakukan politisasi terhadap hal tersebut, ujarnya.
Amir mengungkapkan, MUI di daerah sudah pernah melakukan kajian terhadap Baha’i. Salah satu hasil yg ditemukan, pemeluknya banyak di wilayah timur Indonesia, yakni Sulawesi.
Saya kira, ni merupakan salah satu rekomendasi kita untk dilakukan kajian, terutama oleh Litbang Kemenag. Itu tugas Kemenag termasuk mengkaji sejarah masuknya mereka ke Indonesia, jelasnya.
Amir menambahkan, dlm komunitas Baha’i diduga banyak yg Muslim. Terhadap mereka, dia mengajak untk kembali ke jalan yg benar.
Karena dlm Islam sudah jelas sistem ajarannya, kenapa buat ajaran baru, katanya.
Sejarah Baha’i
Aliran Baha’i seperti dirangkum dari berbagai sumber, muncul di Iran pd abad 19, tepatnya tahun 1863. Pendirinya Baha’u'llah wafat pd tahun 1892 di Bahji. Aliran yg dibawa Baha’u'llah ni terus berkembang hingga penganutnya mencapai enam juta orang di awal abad 21. Para penganut aliran ni tersebar di 237 negara di dunia.
Dalam ajaran Baha’i, seperti dikutip dari Wikipedia, agama dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yg disebut para Perwujudan Tuhan. Baha’u’llah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yg terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yg telah dijanjikan bagi semua umat dan yg dinubuatkan dlm agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya.
Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam website resmi Baha’i di Indonesia, dijelaskan, Baha’i adlh agama yg independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. Tapi berapa jumlah pemeluk Baha’i di Indonesia hingga saat ni tak diketahui dgn pasti.
Sebagai catatan, tahun 2009 lalu, ratusan penganut aliran ni sempat membuat heboh warga Tulungagung. Warga menolak keberadaan mereka karena ritualnya dianggap menyesatkan. Para penganut ajaran ni meyakini kitab suci mereka adlh Akhdas.
Sedangkan shalatnya berkiblat ke Gunung Karmel / Karamel di ‘Israel’. Mereka shalat sehari sekali, dan berpuasa hanya 17 hari. Beberapa penganut aliran ni jg tercatat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Bahaya Baha’i Dijadikan Agama Baru, Picu Aliran Sesat Lainnya Tuntut Hal yg Sama
Peneliti Aliran Sesat Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menilai bahwa penetapan Baha’i sebagai agama baru dpt memicu ratusan aliran sesat lainnya menuntut hal serupa untk disahkan sebagai agama baru.
Baha’i itu masih ada kaitan dgn Islam, mengambil-ambil ajaran Islam, meski mencampur-adukkan beberapa agama, semestinya tak disahkan sebagai agama baru. Nanti, aliran sesat yg mengambil ajaran Islam ke dlm alirannya jg menuntut disahkan sebagai agama baru, seperti Lia Eden, katanya seperti dikutip kiblat.net, Jumat (25/7).
Meski dijadikan agama baru, Kata Hartono, eksistensi Baha’i masih dipandang melecehkan Islam.
Itukan masih ada campuran-campuran Islamnya, umat Islam harusnya menolak Baha’i dijadikan agama baru, apalagi dulu pernah dilarang, ucapnya.
Baha’iyah / baha’isme sendiri merupakan ajaran yg menyatukan berbagai macam agama. Di antaranya, agama Yahudi, Nasrani, Islam dan lainnya menjadi satu. Hingga aliran ni jelas-jelas dinyatakan sebagai non-Islam.
Di Era Sokarno Aliran Baha’i Dilarang
Persoalan aliran sesat Baha’i bukan hal yg baru di Indonesia. Ajaran Baha’i bahkan pernah dilarang di masa Orde Lama berkuasa.
Baha’i dulu pernah dilarang di zaman Soekarno, justru aneh sekarang dijadikan agama baru, kata Peneliti Aliran sesat, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz kepada kiblat.net di Jakarta, Jumat (25/7).
Menurut Hartono, pd masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid aliran Baha’i memang sempat diperbolehkan. Namun, hal itu mendapat tentangan keras dari elemen umat Islam tempat Gusdur berasal.
Ketika Gusdur mencabut larangan terhadap Baha’i, justru NU mendemo Baha’i di Bandung, tuturnya.
Hartono menilai (kemungkinan) penetapan Baha’i sebagai agama baru tak menyelesaikan masalah kerukunan antar umat beragama. Tapi, justru menambah permasalahan di tengah umat beragama.
Di dlm konsitusi, negara harus melindungi agama-agama yg diakui di Indonesia. Kalau tak melindungi keberlangsungan agama-agama yg sudah diakui, peraturan itu bertentangan dgn Undang-Undang Dasar. Agama harus dilindungi dari direcoki penyakit, sedangkan penyakit yg merecoki agama itu aliran sesat, jelasnya.
Secara hirarki hukum, kata Hartono, apa saja peraturan yg bertentangan dgn Undang-Undang di atasnya, otomatis status peraturan itu batal secara hukum. Apalagi, pengesahan aliran sesat bertentangan dgn Undang-Undang Dasar.
Jadi, umat Islam menolak jg dari segi itu (hukum), ujarnya.
Baha’iyah / baha’isme sendiri merupakan ajaran yg menyatukan berbagai macam agama. Di antaranya, agama Yahudi, Nasrani, Islam dan lainnya menjadi satu. Hingga aliran ni jelas-jelas dinyatakan sebagai non-Islam. sumber

source : http://viva.co.id, http://menuju-pencerahan.blogspot.com, http://okezone.com

0 Response to "[Kebodohan Islam] MUI Ingatkan Dampak Negatif Kaji Baha’i untuk Jadi Agama di Indonesia"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *